• Nasional
  • Wisata
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
Infoku.id
  • Nasional
  • Wisata
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Wisata
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
No Result
View All Result
Infoku.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Roy Suryo Tak Ditahan Setelah Diperiksa Polisi, Ini Penjelasannya

by Admin
14/11/2025
in Nasional
0 0
0
Roy Suryo Tak Ditahan Setelah Diperiksa Polisi, Ini Penjelasannya
0
SHARES
9
VIEWS
Share on WhatsAppShare on Facebook

Infoku.id – Kemarin, Roy Suryo dan kawan-kawannya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ijazah palsu.

Setelah menjalani pemeriksaan beberapa jam lamanya, pihak kepolisian mengumumkan bahwa tidak ada tindakan penahanan.

Juru bicara Divisi Humas Polri, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak menahan Roy Suryo dan rekan-rekannya dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa aspek hukum.

“Penyidik menilai para yang bersangkutan kooperatif selama pemeriksaan. Selain itu, belum ditemukan alasan objektif untuk dilakukan penahanan sesuai dengan ketentuan KUHAP,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).

Bacajuga

Mancing Sore Sambil Menikmati Pemandangan Laut di Pantai Duta Wisata

Mancing Sore Sambil Menikmati Pemandangan Laut di Pantai Duta Wisata

19/11/2025
Asal Usul Masjid Raya Al Bakrie, Rumah Ibadah Megah di Bandar Lampung

Asal Usul Masjid Raya Al Bakrie, Rumah Ibadah Megah di Bandar Lampung

15/11/2025
Hari Ini, Prabowo Raih Medali Kehormatan Tertinggi dari Raja Yordania

Hari Ini, Prabowo Raih Medali Kehormatan Tertinggi dari Raja Yordania

15/11/2025

Dia juga menambahkan penyidik masih mendalami sejumlah bukti tambahan, termasuk verifikasi keabsahan dokumen akademik yang dipersoalkan.

“Kami bekerja berdasarkan asas praduga tak bersalah. Semua pihak masih dalam proses pemeriksaan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Setelah keluar dari gedung Bareskrim, Roy Suryo tampak tenang dan sempat memberikan pernyataan singkat kepada wartawan. Ia menegaskan bahwa dirinya selalu siap mengikuti proses hukum dan tidak memiliki niat untuk menghindar. “Saya menghormati proses hukum yang berjalan. Semua tuduhan akan saya hadapi dengan bukti yang sah,” katanya.

Meski belum ada keputusan hukum yang mengikat, pihak kepolisian menegaskan akan tetap melanjutkan penyelidikan hingga semua bukti dan keterangan dianggap lengkap.

Jika nantinya ditemukan unsur pidana, penyidik tidak menutup kemungkinan akan menaikkan status hukum para pihak yang terlibat.

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula dari tudingan bahwa ijazah milik Joko Widodo, mantan Presiden Republik Indonesia ke-7 adalah palsu. Namun dari fakta persidangan membuktikan bahwa ijazah tersebut asli.

Dari penyidikan, polisi menetapkan total delapan tersangka yang terbagi ke dalam dua klaster, dimana klaster pertama terdiri dari lima orang, dan klaster kedua mencakup Roy, Rismon, dan Tifauzia.

Penyidik menjerat para tersangka dengan berbagai pasal, antara lain Pasal 310 dan/atau 311 KUHP, Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4), dan/atau Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) UU ITE.

Tags: Bareskrim PolriBerita HukumBerita Terbaruhukum IndonesiaKasus Ijazah PalsuKasus PublikPemeriksaan PolisiPolriRoy SuryoRoySuryo Tidak Ditahan

Related Posts

Mancing Sore Sambil Menikmati Pemandangan Laut di Pantai Duta Wisata

Mancing Sore Sambil Menikmati Pemandangan Laut di Pantai Duta Wisata

by Alice N
19/11/2025
0

Infoku.id - Bagi warga Lampung, Pantai Duta Wisata menjadi salah satu tempat alternatif liburan yang dekat dari pusat Kota Bandar...

Asal Usul Masjid Raya Al Bakrie, Rumah Ibadah Megah di Bandar Lampung

Asal Usul Masjid Raya Al Bakrie, Rumah Ibadah Megah di Bandar Lampung

by Alice N
15/11/2025
0

Infoku.id - Di tengah kota Bandar Lampung, kini sudah berdiri rumah ibadah megah yaitu Masjid Raya Al Bakrie. Masjid yang...

Hari Ini, Prabowo Raih Medali Kehormatan Tertinggi dari Raja Yordania

Hari Ini, Prabowo Raih Medali Kehormatan Tertinggi dari Raja Yordania

by Alice N
15/11/2025
0

Infoku.id — Raja Yordania, Abdullah II bin Al-Hussein memberikan penghargaan prestisius kepada Presiden Indonesia, Prabowo Subianto. Medali kehormatan tertinggi “Bejeweled...

Viral Gus Elham Yahya, Ketika Panggung Dakwah Berubah Jadi Sorotan Nasional

Viral Gus Elham Yahya, Ketika Panggung Dakwah Berubah Jadi Sorotan Nasional

by Admin
15/11/2025
0

Infoku.id - Masyarakat Indonesia sedang dihebohkan oleh tindakan seorang pendakwah, Gus Elham Yahya atau yang sering dipanggil Gus Ilham yang...

Dua Guru di Luwu Utara Bersyukur Dapat Surat Rehabilitasi dari Prabowo

Dua Guru di Luwu Utara Bersyukur Dapat Surat Rehabilitasi dari Prabowo

by Admin
14/11/2025
0

Infoku.id - Dari dulu, guru bisa dikatakan sebagai pahlawan karena ikut serta dalam mencerdaskan generasi muda. Jasa guru tentu perlu...

Utamakan Prinsip Netralitas dan Profesionalisme, MK Putuskan Polisi Dilarang Duduki Jabatan Sipil

Utamakan Prinsip Netralitas dan Profesionalisme, MK Putuskan Polisi Dilarang Duduki Jabatan Sipil

by Admin
14/11/2025
0

Infoku.id - Baru-baru ini, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan bahwa anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dilarang menduduki jabatan sipil...

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular Posts

  • Tutorial Bangun Channel Youtube Berdasarkan Pengalaman Pribadi

    Tutorial Bangun Channel Youtube Berdasarkan Pengalaman Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2025 Infoku.id - Portal berita online.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Wisata
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga

© 2025 Infoku.id - Portal berita online.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In