Infoku.id – Baru-baru ini, Pemerintah tengah meninjau wacana pembatasan pada game PUBG. Hal itu dilakukan menyusul insiden ledakan yang terjadi di sekolah SMA Negeri 72 Jakarta, pada 7 November 2025.
Wacana tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo dalam rapat terbatas di Kertanegara. “Cara membatasi dan mencari jalan keluar terhadap pengaruh-pengaruh dari game online”. Ungkapnya.
“Permainan Perang” sebagai Sorotan
Sementara itu, menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, salah satu game yang menjadi sorotan adalah PUBG karena menampilkan banyak jenis senjata, adegan kekerasan, dan potensi pembelajaran pola agresif di kalangan remaja. “Misalnya contoh PUBG, jenis-jenis senjata, juga mudah sekali untuk dipelajari, lebih berbahaya lagi,” katanya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa kajian awal timnya menemukan unsur kekerasan, penampakan senjata realistis, serta interaksi daring yang berisiko pada game ini. Dengan temuan itu, game tersebut “cenderung masuk kategori usia 18+”.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung langkah pemerintah untuk mengatur game daring yang dianggap memiliki konten kurang cocok untuk anak-anak. Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menyatakan: “Kalau memang, jika untuk proteksi anak ya harus gitu. Harus diatur.”
Dalam pembahasan, pemerintah menekankan bahwa selain permainan daring, faktor lingkungan seperti bullying (perundungan) di sekolah juga tidak boleh diabaikan. Terungkap bahwa pelaku diduga merupakan siswa di sekolah tersebut yang sebelumnya mengalami bullying.
Psikolog turut memperingatkan soal fenomena gaming disorder dan potensi dampak negatif ketika permainan penuh kekerasan dimainkan tanpa pengawasan.
Apa Wacana ke depan?
Pemerintah telah memiliki kerangka regulasi seperti Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ranah Digital (PP Tunas) dan sistem klasifikasi usia dan konten game yakni Indonesia Game Rating System (IGRS).
- Verifikasi usia pengguna game daring dengan fitur teknis.
- Klasifikasi dan pelabelan game sesuai konten dan rentang usia.
- Pembatasan akses atau penggunaan fitur-fitur berisiko tinggi seperti interaksi anonim atau pembelian impulsif.
- Peningkatan peran orang tua, guru, dan lingkungan sekolah dalam pengawasan anak.
- Menimbang industri dan perlindungan anak
Pemerintah menyadari bahwa industri game merupakan sektor strategis ekonomi digital yang besar, sehingga pembatasan tidak bisa dilakukan secara sembarangan tanpa mempertimbangkan dampak ekonomi.
“Pemerintah tentu memahami industri game menjadi industri penting dan strategis… sehingga akan saksama melihat satu kasus game dengan lainnya,” kata Meutya Hafid.
Kasus ledakan di SMA 72 Jakarta telah membuka wacana serius tentang pengaruh game daring bergenre kekerasan terhadap anak-remaja dan bagaimana regulasi perlindungan anak perlu diperkuat.
Game seperti PUBG menjadi simbol dari isu tersebut, meski pemerintah terus menegaskan bahwa proses pembatasan masih dalam tahap kajian.









