• Nasional
  • Wisata
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
Infoku.id
  • Nasional
  • Wisata
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Wisata
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
No Result
View All Result
Infoku.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Begini Awal Mula Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim Polri

by Admin
14/11/2025
in Nasional
0 0
0
Begini Awal Mula Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim Polri
0
SHARES
10
VIEWS
Share on WhatsAppShare on Facebook

Infoku.id – Beberapa hari yang lalu, Pemerintah telah menetapkan 10 Nama yang dinobatkan jadi Pahlawan Nasional Tahun 2025. Salah satunya yaitu mantan Presiden RI ke-2, Soeharto.

Berhubungan dengan itu, Politikus senior dari PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh sebuah organisasi masyarakat atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pencemaran nama baik.

Laporan ini menyusul pernyataannya yang menyebut bahwa Soeharto sebagai “pembunuh jutaan rakyat” dalam sebuah forum publik.

Tepatnya pada 28 Oktober 2025, dalam sebuah acara internal partai di Jakarta, Ribka menyampaikan kritik keras terhadap usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.

Bacajuga

Saya Menjadi Pemenang Blog Competition Pintu 2026!

Saya Menjadi Pemenang Blog Competition Pintu 2026!

29/04/2026
Mancing Sore Sambil Menikmati Pemandangan Laut di Pantai Duta Wisata

Mancing Sore Sambil Menikmati Pemandangan Laut di Pantai Duta Wisata

19/11/2025
Asal Usul Masjid Raya Al Bakrie, Rumah Ibadah Megah di Bandar Lampung

Asal Usul Masjid Raya Al Bakrie, Rumah Ibadah Megah di Bandar Lampung

15/11/2025

Dia menyatakan bahwa “apa hebatnya Soeharto itu sebagai pahlawan, hanya bisa membunuh jutaan rakyat Indonesia”. Pernyataan ini kemudian menyebar melalui media sosial dan media massa.

Ungkapan tersebut membuat Kelompok yang menamai diri Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) kemudian merasa bahwa pernyataan tersebut mengandung unsur “berita bohong” dan “ujaran kebencian”, karena hingga saat ini tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan Soeharto melakukan pembunuhan jutaan orang.

ARAH melaporkan Ribka ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan/atau Pasal pencemaran nama baik.

Kronologi Singkat Pelaporan

Ribka membuat pernyataan tersebut pada tanggal 28 Oktober 2025 dalam acara forum Partai. Kemudian pada tanggal 12 November 2025, ARAH datang ke Gedung Bareskrim Polri dan menyerahkan laporan resmi, lengkap dengan screenshot dan video bukti pernyataan yang tersebar di media sosial.

Bareskrim menerima laporan sebagai “pengaduan masyarakat (dumas)” dan mulai menangani prosedur awal laporan tersebut. Atas laporan tersebut, Ribka menyatakan sikap yang kooperatif namun tegas, “hadapi saja”, terhadap proses hukum yang akan berjalan.

Pelaporan ini memicu debat di masyarakat mengenai kebebasan berpendapat versus batasan kritik terhadap tokoh sejarah.

Salah satunya, Organisasi sayap PDI Perjuangan, seperti Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), menilai bahwa langkah pelaporan ini berpotensi menjadi upaya pembungkaman suara kritis, terutama bila kritik terhadap masa lalu dianggap sebagai tindakan pidana.

Namun, pihak pelapor menegaskan bahwa laporan bukan dimaksudkan untuk membela satu keluarga atau kelompok elit, melainkan menjaga agar informasi publik akurat dan tidak menyesatkan.

“Setiap informasi dari tokoh publik harus berdasarkan fakta hukum, bukan opini tanpa dasar,” kata Koordinator ARAH, Muhammad Iqbal.

Tags: ARAHBareskrim Polrikebebasan berpendapatpelaporan publikpencemaran nama baikpolitik IndonesiaRibka TjiptaningSoehartoujaran kebencianUU ITE

Related Posts

Saya Menjadi Pemenang Blog Competition Pintu 2026!

Saya Menjadi Pemenang Blog Competition Pintu 2026!

by Admin
29/04/2026
0

Alhamdulillah, saya bisa menjadi pemenang Blog Competition Pintu 2026. Walaupun hanya menjadi runner up, tapi bagi saya itu sudah membanggakan...

Mancing Sore Sambil Menikmati Pemandangan Laut di Pantai Duta Wisata

Mancing Sore Sambil Menikmati Pemandangan Laut di Pantai Duta Wisata

by Alice N
19/11/2025
0

Infoku.id - Bagi warga Lampung, Pantai Duta Wisata menjadi salah satu tempat alternatif liburan yang dekat dari pusat Kota Bandar...

Asal Usul Masjid Raya Al Bakrie, Rumah Ibadah Megah di Bandar Lampung

Asal Usul Masjid Raya Al Bakrie, Rumah Ibadah Megah di Bandar Lampung

by Alice N
15/11/2025
0

Infoku.id - Di tengah kota Bandar Lampung, kini sudah berdiri rumah ibadah megah yaitu Masjid Raya Al Bakrie. Masjid yang...

Hari Ini, Prabowo Raih Medali Kehormatan Tertinggi dari Raja Yordania

Hari Ini, Prabowo Raih Medali Kehormatan Tertinggi dari Raja Yordania

by Alice N
15/11/2025
0

Infoku.id — Raja Yordania, Abdullah II bin Al-Hussein memberikan penghargaan prestisius kepada Presiden Indonesia, Prabowo Subianto. Medali kehormatan tertinggi “Bejeweled...

Viral Gus Elham Yahya, Ketika Panggung Dakwah Berubah Jadi Sorotan Nasional

Viral Gus Elham Yahya, Ketika Panggung Dakwah Berubah Jadi Sorotan Nasional

by Admin
15/11/2025
0

Infoku.id - Masyarakat Indonesia sedang dihebohkan oleh tindakan seorang pendakwah, Gus Elham Yahya atau yang sering dipanggil Gus Ilham yang...

Roy Suryo Tak Ditahan Setelah Diperiksa Polisi, Ini Penjelasannya

Roy Suryo Tak Ditahan Setelah Diperiksa Polisi, Ini Penjelasannya

by Admin
14/11/2025
0

Infoku.id - Kemarin, Roy Suryo dan kawan-kawannya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ijazah palsu. Setelah menjalani pemeriksaan...

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular Posts

  • Asal Usul Masjid Raya Al Bakrie, Rumah Ibadah Megah di Bandar Lampung

    Asal Usul Masjid Raya Al Bakrie, Rumah Ibadah Megah di Bandar Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Awal Mula Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masih Berlanjut, Roy Suryo Diperiksa Polisi Terkait Kasus Ijazah Palsu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Utamakan Prinsip Netralitas dan Profesionalisme, MK Putuskan Polisi Dilarang Duduki Jabatan Sipil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Guru di Luwu Utara Bersyukur Dapat Surat Rehabilitasi dari Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2025 Infoku.id - Portal berita online.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Wisata
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga

© 2025 Infoku.id - Portal berita online.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In